ILMU BAHASA ARAB PERSPEKTIF
HISTORIS[1]
Oleh: Muh. Rouful
Wahab[2]
Remaja Masjid
Jami` Nur Rohmah[3]
Peradaban
yang telah dikonstruksi oleh Islam telah membawa islah pada peradaban-peradaban
yang telah mendahuluinya dari berbagai aspek kehidupan. Peradaban yang telah
mendahului Islam di antaranya, Peradaban Yunani (Helenisme) yang
berkarakteristik bebas prilaku, Peradaban India yang berkarakteristik paganisme
dan kehidupan yang berdasarkan kasta-kasta, Peradaban Persia yang berkarakteristik
mendewakan kenikmatan ragawi dan mengkultuskan kerajaan.
Islam
telah mampu membangun peradaban yang memiliki ciri khas yang khusus, salah satu
ciri khas tersebut adalah tauhid yang tidak dimiliki peradaban lainnya. Dengan
konsep tauhid tersebut, peradaban Islam mampu unggul dengan lainnya. Merupakan
bentuk peradaban Islam itu adalah adanya bahasa arab yang telah ada sejak zaman
para sahabat dahulu.
Bahasa
arab merupakan bahasa Al Qur`an dan yang telah menjadikan beradaban islam
istimewa dari lainnya. Bahasa arab tersebut memiliki komponen ilmu yang dapat dipelajari,
yaitu ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu arudh dan mu`jam.
Ilmu
nahwu merupakan ilmu bahasa arab yang digunakan untuk mengetahui susunan bahasa
arab yang benar dan salah, serta tatacara yang berkaitan dengan lafal-lafal
dari sisi kedudukannya dalam susunan kalimat. Adapun tujuan ilmu nahwu itu
adalah menghindari kesalahan dalam karangan, serta kadar ukuran dalam
pemahamannya, dan memahamkannya.[4] Adapun
ilmu sharaf digunakan untuk mengetahui bentuk perubahan kata dalam bahasa arab.
Latarbelakang
ilmu ini adalah ketika muncul lahn[5]
pada kebanyakan lidah orang-orang Arab, karena mereka sering bermasyarakat
dengan rakyat negara `Ajam yang ditaklukkan Islam. Orang Arab melakukan
pengajaran bahasa arab kepada rakyat `Ajam tersebut, kemudian mayoritas mereka keliru
dalam melafalkannya. Melihat fakta tersebut maka para ulama merasa termotivasi
untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa arab agar tidak terjadi kekeliruan dalam
pengucapannya, apalagi bahasa tersebut merupakan bahasa Al Qur`an Al Karim.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun,
Para
ahli ilmu merasa khawatir akan kerusakan pusat penguasaan bahasa, hingga lama
kelamaan akan mengakibatkan menutup pemahaman Al Qur`an dan Hadis. Lantas
mereka menetapkan hukum yang berlaku dalam kalam mereka dengan logat
penguasaaan yang menyimpang, menyerupai keumuman kaidah yang dianalogikan
kepada berbagai macam kalam, menetapkan penyerupaan-penyerupaan, seperti fa`il selalu mar`fu, maf`ul selalu manshub,
mubtada` itu mar`fu. Kemudian dilihat perubahan yang menunjukkan perubahan
`amil, dan semisal itu. Semuanya menjadi istilah khusus, lalu dikuatkan dengan
kitab, lalu jadilah kaidah khusus yang mereka namakan ilmu nahwu.[6]
Dengan
demikian para ulama telah melakukan perhatian khusus terhadap bahasa Al Qur`an
karena telah mengetahui akibat buruk apabila sering terjadi kesalahan dalam
pelafalannya dengan menyusun kaidah-kaidah yang disebut dengan ilmu nahwu.
Tokoh
sahabat terkenal yang menulis ilmu nahwu pertama adalah Ali bin Abi Thalib,
beliau telah meletakkan dasar-dasar ilmu Nahwu dan kaidah-kaidahnya antara lain,
jenis kata dalam tiga kategori secara sistematik yaitu ism, fi`il
dan harf. Beliau jugalah yang membagi kata benda ke dalam dua sifat. Ma'rifah,
yaitu kata benda yang jelas maksudnya dalam hubungan kalimat, dan Nakirah,
yaitu lawan kata benda Ma'rifah. Demikian juga yang berkaitan dengan
jenis-jenis i`rab, seperti rafa', nasb, jarr dan jazm. Tokoh
lain yang juga menulis ilmu nahwu adalah Abu Al Aswad Ad Dauli[7] yang
telah menciptakan tanda baca di antaranya fahtah, kashrah, dhammah. Kemudian
diikuti para ahli ilmu setelah Ad Dauli sampai berakhir pada Khalil bin Ahmad Al
Farahadi pada masa Khalifah Ar Rasyid. Kemudian disempurnakan bab demi babnya
diambil dari kaidah-kaidahnya oleh Sibawaih dengan menambah definisi baru lalu
memperbanyak dalil dan pendukung, serta meletakkan kitab yang terkenal Al
Kitab.[8]
Setelah itu bermunculan tokoh ilmu nahwu seperti Abu Ali Al Farisi yang
lahir di Persia yang memiliki karya At Tadzkirah,[9] Abu Amr
bin Al Hajib yang memiliki karya Al Kafiyah dalam ilmu nahwu dan Asy
Syafiyah dalam ilmu sharaf, Ibnu Malik yang memiliki nama lengkap Jamaluddin
Muhammad bin Abdullah Al Andalusi yang telah menulis kasidah yang disyarah oleh
banyak ulama yaitu Al Fiyah[10],
Ibnu Hisyam Al Anshari yang memiliki nama lengkap Jamaluddin Abdullah bin
Yusuf bin Ahmad yang memiliki karya Audhahul Masalik Ila Alfiyatu Ibnu
Malik, Mughni Al Lahib `an Kutub Al A`arib, Syarah Syudzur Adz Dzahab fi
Makrifati Kalam Al Arab, Qutru An Nada wa Ball Ash Shada[11],
Ibnu Uqail yang memiliki nama lengkap Bahauddin Abdullah bin Abdurrahman Al
Qursyi yang memiliki karya Syarah Ibnu Aqil ala Al Fiyah.[12]
Adapun
Ilmu arudh adalah ilmu yang khusus dengan syair Arab yang menentukan
dasar yang diketahui shahih tidaknya sebuah syair berdasarkan wazan-wazan yang
ada[13]. Penyusunan ilmu ini dinisbatkan dan dikeluarkan
oleh Al Khalil bin Ahmad Al Farahadi yang menulis kitab Al Ain Mu`jam.
Pendapat tersebut sebagaimana diungkapkan Al Yafii bahwa Khalil dalam
menciptakan ilmu arudh mencari kebenaran syair dan kerusakan wazannya.[14] Karya
lain yang berkaitan arudh di antaranya Syia`u Al Alil fi Ilmi Al
Khalil oleh Aminuddin Al Muhalla dan Takmilah Al Miftah Al Ulum oleh
As Sakaki.
Adapun
mu`jam merupakan kitab yang meliputi beberapa bilangan mufradat bahasa, dengan
susunan dan urutan tertentu, disertai dengan cara melafalkannya, penjelasannya,
penafsiran maknanya, yang dimutlakan sebagai nama kamus.[15] Mu`jam
merupakan kitab penting dalam bahasa arab dan dijadikan rujukan untuk dapat
memahami maknanya.
Latarbelakang
mu`jam itu karena Al Qur`an diturunkan dengan bahasa arab dan telah banyak non
arab yang telah masuk Islam, sehingga agar mereka dapat memahami bahasa arab
dengan baik dan benar maka disusun mu`jam arab yang digunakan sebagai salah
satu alat untuk memahami kandungan Al Qur`an. Doktor Adnan Al Khatib mengatakan,
Ketika
setiap bahasa dihiasi dengan kamusnya, maka kamus merupakan hiasan dari seluruh
hiasan bagi induk segalanya. Sebab, tidak ada di dunia ini suatu umat seperti
Arab yang melebihi seluruh umat dalam bahasanya. Keluasan dalam pengumpulan dan
pembukuannya, membahas setiap mufradatnya, disusul dengan dalil-dalil huruf
satu dari setiap huruf-hurufnya menurut letaknya dari satu lafal.[16]
Mu`jam
pertama disusun oleh Abdullah bin Abbas pada tahun 18 H/687 M dengan karyanya Gharib
Al Qur`an yang menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Nafi bin Azraq. Kemudian muncul pula kitab semisalnya seperti
Gharib Al Qur`an oleh Abu Said Aban bin Taghlab, Tafsir Gharib Al
Qur`an oleh Imam Malik, dan Gharib Al Qur`an oleh Abu Fida Muarrikh
bin Amru As Sudusi.[17]
Adapun
mu`jam dengan makna umum mulai muncul pada separuh kedua dari abad kedua
Hijriyah karya Khalil bin Ahmad dengan sebuah kamus beliau Al Ain yang
berpegang pada syair dan susunan kata asalnya menurut huruf hijaiyah sesuai
dengan makhraj suara[18]. Kemudian
diikuti oleh Abu Ali Al Qali pada tahun 356 H/966 M dengan kamus Al
Bari yang merupakan kamus pertama terbit di Andalusia, Abu Manshur Al
Azhari menyusun kamus Tahzib Al
Lughat, Shahib bin Ibad pada tahun 385 H/995 H menyusun kitab Muhkam wa
Al Muhith Al A`zham. Sedangkan Ibnu Darid Al Azdi menyusun kamus Jamharatul Lughat yang berbeda penyusunannya dengan Khalil yaitu dengan cara menyusun
sesuai dengan alfabet. Adapun Ahmad bin Faris menyusun kamus Maqayis Al Lughat dengan metode pencampuran antara cara alfabeta dan bab-bab subyek
menurut kalimat-kalimatnya.
Pada akhir abad kelima dan permulaan abad keenam
Hijriyah Az Zamakhsyari menulis Mu`jam Asasl Al Balaghah yang berbeda
dengan mengikuti cara alfabeta. Beliau menyusun kalimat menurut awalnya
kemudian kedua dan ketiga, hal itu merupakan jalan yang digunakan oleh mu`jam
masa kini dalam menyusun lafal-lafalnya.
Ibnu Manzhur mengarang buku Lisan Al Arab, Al Fairuz Aabadi
mengarang buku Al Qamus Al Muhith yang kedua kitab
itu mengikuti metode Al Jauhari dalam Shihahnya.
Penulis mu`jam arab umum yang bertujuan menjelaskan
makna dan mengungkapkan maknanya secara dalam dikenal dengan mu`jam Al Fadh. Penulis pertama model kamus seperti ini adalah Ibnu Sikkit
dengan buku Al Al Fadh pada tahun 244 H/858M. Kemudian diikuti
Abdurrohman bin Isa Al Hamdani dengan kitab Al Fadz Al Kitabiyah. Kitab mu`jam yang
paling besar sampai sekarang adalah Al Mukhashshash yang dikarang oleh
Ibnu Sidah Al Andalus.[19]
Bahasa arab
dengan berbagai macam perkembangannya merupakan karya para pemikir dan ulama
Islam yang menunjukkan kegigihan kaum muslimin dalam ilmu pengetahuan sejak
abad 2 H.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Khaldun, Al Ibaru wa Diwan Al
Mubtada wa Al Khabar
Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Niyahah
Raqhib AsSirjani.2009. Sumbangan
Peradaban Islam pada Dunia. Jakarta:
Pustaka Al Kautsar.
Ibnu Khaldun, Wafayat Al A`yan
Ibnu Imad, Sydzarat Adz-Dzahab
Ibnu
Hajar, Ad Darar Al Kaminah
Adnan Al Khatib, Al Mu`jam Al Arabi
bainal Madhi wa Al Khadhir
Khalil bin Ahmad, Mu`jam Al Ain
[1] Disampaikan
dalam dirasah lugah arabiyah yang diadakan oleh remaja masjid Jami` Nur
Rohmah
[2] Anggota
remaja masjid Jami` Nur Rohmah
[3] Losari
Rt 04 Rw II Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta 57117
[4] Shadiq
bin Hasan AlQanuji,Abjad Al Ulum(2/560)
[5] Ibnu
Manzhur, Lisan Al Arab,Madah Lahn (13/379)
[6] Ibnu Khaldun,
Al Ibaru wa Diwan Al Mubtada wa Al Khabar ( 1/546)
[7] Ibnu
Katsir, Al Bidayah wan Niyahah (3/312)
[8] Raqhib
AsSirjani, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. 2009. Jakarta: Pustaka Al Kautsar. Hlm:408
[9] Ibnu
Khaldun, Wafayat Al A`yan (2/80-82)
[10] Ibnu
Imad, Sydzarat Adz-Dzahab (5/339)
[11] Op.cit.
Hlm:409
[12] Ibnu
Imad, Sydzarat Adz-Dzahab (5/339)
[13] Op.cit.
Hlm:410
[14] Ibnu
Hajar, Ad Darar Al Kaminah (3/18-20)
[15] Raqhib
AsSirjani, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. 2009. Jakarta: Pustaka Al Kautsar. Hlm:412
[16] Adnan
Al Khatib, Al Mu`jam Al Arabi bainal Madhi wa Al Khadhir. Hlm:5
[17] Op.cit.
Hlm:414
[18] Khalil
bin Ahmad, Mu`jam Al Ain (1/15)
[19] Op.cit.
Hlm:416
Tidak ada komentar:
Posting Komentar