Oktober 26, 2016

“Pendidikan Full Day School”: Kebijakan Menteri Pendidikan Baru 2016: Tantangan dan Persiapan Sekolah

“ganti menteri ganti kurikulum, ganti menteri ganti kebijakan” kalimat tersebut sering didengar di tengah masyarakat. Apabila dilihat secara sekilas kalimat yang dilontarkan tadi seakan memang benar. Ketika yang menjadi menteri Bp. Muhammad Nuh seluruh sekolah diharuskan menerapkan kurikulum 2013 dan kebijakan itu berubah ketika menterinya diganti oleh Bp. Anies Baswedan, beliau mengeluarkan dualisme kurikulum. Sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama 1 tahun pelajaran harap dilanjutkan sedangkan sekolah yang baru 1 semester menerapkan kurikulum 2013 diharapkan kembali ke kurikulum 2006 atau kurikulum KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Rupanya menteri baru Bp. Muhajir ingin melanjutkan kurikulum 2013 secara bertahap.

Berbagai usulan perubahan dibidang pendidikan yang berada dalam kepengurusan menteri baru Bp. Muhajir telah terdengar di tengah masyarakat. Di antaranya; penghapusan sertifikasi guru diganti dengan resonansi sosial, menjadikan hari Sabtu sebagai hari libur, dan kegiatan belajar Full Day School. Terjadi berbagai pro dan kontra terkait kebijakan yang akan diterapkan menteri pendidikan yang baru. Ada yang memberikan komentar bahwa menteri yang baru asal memberikan program dan ada yang memberikan dukungan terhadap kebijakan menteri karena melihat dari berbagai segi.
Kebijakan Full Day bagi beberapa sekolah akan menghadapi berbagai tantangan, dari segi kurikulum perlu adanya penambahan materi pelajaran, dari segi keuangan perlu ada alokasi tambahan dana untuk menunjang Full Day, dari segi pendidik perlu mempersiapkan diri untuk mengajar seharian, dari segi siswa perlu adanya pembiasan dengan belajar 1 hari dari pagi sampai sore.
Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi kepada seluruh pendidik di sekolah agar program Full Day dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Setiap sekolah perlu mengadakan berbagai persiapan dalam rangka menghadapi kegiatan belajar dengan sistem Full Day dengan mengelola 8 standar yang terkait dengan program tersebut.

Apabila ditinjau dari tujuan menteri pendidikan mengusulkan program Full Day adalah memantapkan peserta didik dalam memahami agama. Dapat diartikan bahwa setelah kegiatan belajar selama jam efektif, dilanjutkan dengan materi pelajaran agama islam. Materi pelajaran PAI dapat diwujudkan dengan kegitan baca iqra` atau Al Qur`an dan tambahan materi tentang aqidah dan akhlak.  

Tidak ada komentar: