E-LEARNING: TEROBOSAN BARU DALAM PENDIDIKAN
E-learning
terdiri dari dua bagian yaitu “e”
yang merupakan singkatan dari “elektronic” dan “learning” yang
berarti “pembelajaran” (Eveline
Siregar, 2004: 197). Jadi e-learning berarti pembelajaran
dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronik. Secara istilah ada
beberapa devinisi di antaranya e-learning adalah sebuah proses pembelajaran yang dilakukan melalui network
yang berupa internet atauintranet (Munir,
2009: 170). E-learning
merupakan penerapan teknologi informasi yang ditujukan untuk
mempermudah proses
pembelajaran yang dikemas dalam bentuk digital konten dan pelaksanaannya
membutuhkan sarana komputer yang terkoneksi dengan internet (Rusman,
2012: 136). E-learning
sebagai pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN dan
internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan (Jaya
Kumar C Koran, 2002: 22). Devinisi
lainnya oleh Dong (dalam Kamarga, 2001: 53) mendefinisikan
e-learning adalah kegiatan belajar yang melalui perangkat elektronik
komputer yang tersambungkan ke internet di mana
peserta didik berupaya memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan
kebutuhannya. E-learning adalah proses belajar secara efektif yang
dihasilkan dengan cara menggabungkan penyampaian materi secara digital yang
terdiri dari dukungan dan layanan dalam belajar (Barbara, S., Wagner P., et al,
2008:4). Selain itu, Seok (2008: 725)
menyatakan bahwa e-learning is a new form of pedagogy for learning in the 21st
century. E teachers are e-learning
instructional designers, facilitator of interaction, and subject matter exsperts. Fernando
Alonso et al (2008: 389) mengatakan bahwa Learning Management Systems (LMS) or
e-learning platforms are dedicated software tools intended to offer a virtual
educational or on-line
training environment.
Jadi pembelajaran berbasis e-learning
adalah sebuah pengalaman belajar dengan memanfaatkan teknologi elektronik
dengan salah satu media yang digunakan adalah internet untuk berkomunikasi dan
menyampaikan informasi pembelajaran.
Pembelajaran berbasis teknologi
informasi dan komunikasi akan berjalan efektif jika peran guru dalam
pembelajaran adalah sebagai fasilitator pembelajaran atau memberikan kemudahan
peserta didik untuk belajar bukan hanya sebagai pemberi informasi. Guru bukan
satu-
satunya sumber informasi yang disampaikan. Guru memberikan kesempatan yang
sebesar-besarnya
dan menciptakan kondisi bagi peserta didik untuk mengembangkan
cara-cara
belajarnya sendiri sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, bakat dan minatnya. Guru
berperan sebagai pemrogram yaitu selalu kreatif dan inovatif menghasilkan
berbagai karya inovatif berupa program atau perangkat lunak yang akan digunakan
untuk membelajarkan peserta didik. Peserta didik selain mendapatkan informasi
yang disampaikan oleh guru tetapi juga mendapatkan berbagai informasi dan atau
ilmu pengetahuan.
Secara umum terdapat beberapa hal
penting sebagai persyaratan pelaksanaan e-learning yaitu sebagai berikut (Made
Wena, 2012: 212), kegiatan
proses pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan internet dalam
bentuk media elektronik yaitu salah satunya adalah wabsite atau aplikasi
lainnya yang ada pada internet, tersediannya dukungan layanan tutor yang dapat
membantu peserta didik apabila mengalami kesulitan belajar, adanya lembaga penyelenggara
atau pengelola e-learning, adanya sikap positif dari peserta didik dan tenaga guru terhadap
teknologi komputer dan internet, tersediannya rancangan sistem pembelajaran
yang dapat dipelajari oleh setiap peserta didik, adanya sistem evaluasi terhadap
kemajuan belajar peserta didik dan mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh
lembaga penyelenggara. Dengan memperhatikan persyaratan di atas diharapkan e-learning dapat berjalan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar