Desember 21, 2015

SEKOLAH UNGGULAN : KAJIAN SDI SUNAN KALIJAGA



Kesadaran tentang pentingnya pendidikan telah mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat terhadap setiap gerak langkah dan perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan merupakan satu upaya dalam meningkatkan kualitas hidup manusia yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia menjadi lebih baik.
UUD 1945 pada pasal 31 mengamanatkan sebagai berikut: (1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan; (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah waib membiayainya; serta (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.[1]Dalam UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 3 dipertegas bahwasanya : “Pendidikan nasional Indonesia berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab[1]. Akan tetapi pada kenyataannya, dalam memenuhi amanat Undang-Undang tersebut bukanlah suatu upaya yang sederhana, melainkan memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan, sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat.
Apalagi pada masa sekarang ini manusia dituntut untuk tahu banyak (knowing much), berbuat banyak (doing much), mencapai keunggulan (being exellence), menjalin hubungan dan kerja sama dengan orang lain (being sociable), serta berusaha memegang teguh nilai-nilai moral (being morally). Manusia “unggul, bermoral, dan pekerja keras” inilah yang menjadi tuntunan dari masyarakat global.
Hal ini mendorong para pengelola pendidikan untuk berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dengan membangun sekolah yang mandiri dan unggul dalam mendidik inputnya. Apalagi dengan adanya desentralisasi pendidikan maka para pengelola mempunyai kewenangan lebih menentukan tujuan dan manajemen yang diberlakukan dilembaganya.


A.    PEMBAHASAN
1.      Sekolah Unggulan
Istilah “sekolah” dalam khazanah ke Indonesiaan merujuk pada lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang bawah perguruan tinggi. Sekolah mengandung arti tempat atau wahana anak mengenyam proses pembelajaran. Artinya di sekolah seorang anak menjalani proses belajar  secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Sekolah berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan (knowledge transfer), transfer nilai (value transfer), juga berfungsi mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur dalam suatu masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making personality processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalamkebudayaan dan masyarakat sekitarnya.
Eksistensi pendidikan secara berlahan-lahan telah menunjukkan titik pencerahan. Meskipun kondisi bangsa belum mengalami peningkatan good goverment seperti sekarang ini tetapi pendidikan dapat berjalan sabagaimana mestinya. Anak-anak bangsa memiliki semangat untuk belajar mandiri dan diharapkan kelak nanti menjadi tokoh dan penerus pemimpin bangsa ini. Tidak hanya itu, tingkat kesadaran masyarakat mulai tergugah menyekolahkan anaknya demi masa depan mereka sendiri. Wacana menarik yang sempat menjadi bahan perbincangan oleh pakar pendidikan adalah munculnya sekolah unggulan. Sebagaimana kita lihat bahwa di beberapa kota besar telah menjamur sekolah unggulan belakangan ini.
Secara ontologis, sekolah unggul dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus di arahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Sekolah unggul merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh ditunjang oleh akhlakul karimah. Sekolah unggul dikembangkan untuk mencapai keistimewaan dalam keluaran pendidikannya. Untuk mencapai keistimewaan tersebut, maka masukan, proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut
Sekolah unggulan yang lahir belakangan, tentu berdasar pada inovasi kekinian dan sengaja dipersiapkan terhadap kebutuhan modernitas yang berkembang sangat pesat. Sebagai salah sat alternatif pendidikan kontemporer, sekolah unggulan berusaha menampilkan visi orientasi pendidikannya pada dataran realitas. Berbagai kemungkinan masa depan yang bakal terjadi, pendidikan unggulan mencoba menawarkan “nilai jual”, daripada “jual nilai” yang kehilangan realitasnya. Sekolah unggulan tentu saja mengadopsi dari beberapa sistem pendidikan.
Sampai sekarang, sekolah unggulan masih tergolong langka dan tidak semua orang dapat ‘menyentuh’ model sekolah itu. Sekolah unggulan mencoba tampil beda dari yang lain. Sistem pendidikannya dikelola secara profesional dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadahi. Dari gedung sekolah sampai tempat pemondokan disediakan dengan sarana mewah. Alat-alat penunjang belajar tercukupi yang disediakan untuk anak didik.
Seperti yang banyak dikemukakan oleh pakar pendidikan bahwa model sekolah unggulan merupakan terobosan baru untuk menjembatani antara dua sisi yakni kualitas ilmu-ilmu umum dan kualitas ilmu-ilmu agama. Di tengah era global yang sedang berjalan ini, dua nilai keilmuan tersebut harus dipadukan menjadi entitas yang utuh. Keilmuan umum (modern) tanpa dilandasi oleh nilai agama akan menyeret manusia kepada jurang kehancuran atau paling tidak bisa diklaim sebagai manusia sekuler. Sebaliknya nilai agama tanpa ditopang dengan nilai keilmuan umum akan tergilas oleh orang yang memiliki iptek yang canggih. Model semacam inilah yang seharusnya diterapkan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang ada.
Menurut Fasli Jalal, Dirjen Peningkatan Mutu pendidik dan Tenaga Kependidikan, bahwa yang dinamakan sekolah unggul adalah (1) Sekolah yang mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh anak dengan berbagai perbedaan bakat, minat kebutuhan belajar, (2) Sekolah mampu meningkatkan secara signifikan kapabilitas yang dimiliki anak didik menjadi aktualisasi diri yang memberikan kebanggaan, dan (3) Sekolah yang mampu membangun karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri siswa.
Namun, sekolah unggulan ini perlu dicermati kembali, karena ada yang kurang. Kata unggul menyiratkan superioritas atas sekolah lain, sekaligus menunjukkan kesombongan intelektual yang sengaja ditanamkan lingkungan sekolah atas sekolah lain yang kurang bermutu. Di negara maju seperti di Amerika Serikat pun, untuk menunjukkan sekolah yang bermutu, tidak digunakan istilah unggulan (excellent) melainkan effective, develop, accelerate, dan essential.
Dari sisi ukuran muatan unggulan, sekolah unggulan di Indonesia banyak yang tidak memenuhi persyaratan dan salah kaprah. Karena sekolah unggulan hanya diukur dari kemampuan akademis anak didik semata. Dalam konsep yang benar, sekolah unggulan dapat dimaknai sebagai sekolah yang secara terus menerus meningkatkan kualitas kepandaian dan kreativitas anak didik sekaligus menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk mendorong prestasi anak didik secara optimal. Dengan demikian, bukan hanya prestasi akademis yang ditonjolkan, melainkan sekaligus potensi psikis, etik, moral, religi, emosi, spirit, kreativitas, dan intelegensianya.
Ada dua pemandangan yang kontras pada kondisi pendidikan kita. Di satu sisi masyarakat ingin berlomba mencari pendidikan yang bermutu, pada sisi lain mereka frustrasi karena soal mahalnya biaya pendidikan. Pertanyaannya kemudian, sudah meratakah pendidikan kita? Bagaimana dengan anak-anak miskin dan terlantar? Bagaimana dengan biaya sekolah yang semakin membumbung tinggi, sehingga tidak memberikan peluang bagi keluarga miskin, sementara anak-anak mereka memiliki kemauan keras dan mampu secara kualitas untuk bersaing, bahkan lebih cemerlang dari anak-anak orang kaya. Lantas masih perlukah pendidikan seperti sekolah?
Ada kesan kuat dalam masyarakat, bahwa sekolah unggulan dan bermutu adalah sekolah orang kaya karena mahalnya biaya. Kondisi demikian ini mengancam eksistensi pendidikan kita. Oleh karenanya, sejak berkembangnya sistem sekolah sebagai lembaga yang dipercaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih berkualitas, fungsi pokok sekolah mulai bergeser arah. Semula sekolah didirikan sebagai lembaga yang membantu orang tua dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan mendidik anak sesuai dengan harapan bersama.
Namun seiring dengan perkembangan sistem sekolah tersebut kemudian ada jarak antara sekolah dengan orang tua (masyarakat).
Di pihak sekolah juga semakin sibuk dengan upaya memenuhi tuntutan sistem pendidikan yang semakin kompleks, yang menguras tenaga dan pikiran para pendidik untuk melaksanakan tuntutan kurikulum yang berlaku. Di lain pihak, orang tua, karena semakin kompleksnya tuntutan hidup yang dihadapi, lantas mereka cenderung mempercayakan pendidikan anak sepenuhnya kepada sekolah. Dari sini kemudian berdampak pada hubungan orang tua dengan sekolah yang semula bersifat fungsional berubah menjadi formal, pragmatis bahkan transaksional.
Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki sekolah unggul. Meliputi :
Pertama, masukan (input) yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah : (1) prestasi belajar superior dengan indicator angka rapor, Nilai Ebtanas Murni (NEM, sekarang nilai UN), dan hasil tes prestasi akademik, (2) skor psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika diperlukan.
Kedua, sarana dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Ketiga, lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkung fisik maupun social-psikologis.
Keempat, guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu diadakan insentif tambahan guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
Kelima, kurikulum dipercaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar yang lebih tinggi dibandingkan dengan siswa seusianya.
Keenam, kurun waktu belajar lebih lama dibandingkan sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung para siswa dari berbagai lokasi. Di kompleksasrama perlu adanya sarana yang bisa menyalurkan minat danbakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah raga,kesenian dan lain yang diperlukan.
Ketujuh, proses belajar mengajar harus berkulitas dan hasilnya dapat diertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun masyarakat.
Kedelapan, sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didikdi sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi social kepada lingkungan sekitarnya.
Kesembilan, nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tamban di luar kurikulum nasional melalui pengembangan kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingn dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreatifitas dan disiplin.

2.      Analisis SD Islam Sunan Kalijaga
SD Islam Sunan kalijaga dari aspek masukan (input) telah melakukan seleksi dengan baik dalam kegiatan proses pendaftaran peserta didik baru. Dan siswa yang diseleksi dari (1) prestasi belajar superior dengan indicator angka rapor, Nilai Ebtanas Murni (NEM, sekarang nilai UN), dan hasil tes prestasi akademik, (2) skor psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika diperlukan.
Sarana dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler telah ada di SD Islam Sunan Kalijaga diantaranya telah terpenuhinya berbagai fasilitas pembelajaran yang ada
Sekolah SD Islam Sunan Kaliijaga berada di lingkungan yang jauh dari keramaian yang merupakan  lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkung fisik maupun social-psikologis.
Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu diadakan insentif tambahan guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
Kurikulum yang ada di SD Islam Sunan Kalijaga memiliki keunggulan di antaranya  memilik program khusus diantaranya ada program hafalan dan qiro`ati serta adanya jam pelajaran tambahan.Dalam proses pembelajaran telah melakukan berbagai evaluasi pembelajaran untuk melihat hasil belajar siswa

Tidak ada komentar: