Kesadaran tentang pentingnya pendidikan telah
mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat terhadap
setiap gerak langkah dan perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan merupakan
satu upaya dalam meningkatkan kualitas hidup manusia yang pada akhirnya
bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia menjadi lebih baik.
UUD 1945 pada pasal 31 mengamanatkan sebagai berikut:
(1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan; (2) Setiap warga Negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah waib membiayainya; serta (3)
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional
yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.[1]Dalam UUSPN No 20
tahun 2003 pasal 3 dipertegas bahwasanya : “Pendidikan
nasional Indonesia berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” [1]. Akan tetapi pada
kenyataannya, dalam memenuhi amanat Undang-Undang tersebut bukanlah suatu upaya
yang sederhana, melainkan memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan, sejalan
dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat.
Apalagi pada masa sekarang ini manusia dituntut untuk
tahu banyak (knowing much), berbuat
banyak (doing much), mencapai
keunggulan (being exellence),
menjalin hubungan dan kerja sama dengan orang lain (being sociable), serta berusaha memegang teguh nilai-nilai moral (being morally). Manusia
“unggul, bermoral, dan pekerja keras” inilah yang menjadi tuntunan dari
masyarakat global.
Hal ini mendorong para pengelola pendidikan untuk
berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dengan membangun
sekolah yang mandiri dan unggul dalam mendidik inputnya. Apalagi dengan adanya desentralisasi pendidikan maka para
pengelola mempunyai kewenangan lebih menentukan tujuan dan manajemen yang diberlakukan dilembaganya.
A.
PEMBAHASAN
1.
Sekolah Unggulan
Istilah “sekolah” dalam khazanah ke
Indonesiaan merujuk pada lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang
bawah perguruan tinggi. Sekolah mengandung arti tempat atau wahana anak
mengenyam proses pembelajaran. Artinya di sekolah seorang anak menjalani proses
belajar secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Sekolah berfungsi sebagai tempat
transfer pengetahuan (knowledge transfer), transfer nilai (value
transfer), juga berfungsi mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan
budaya-budaya luhur dalam suatu masyarakat melalui proses pembentukan
kepribadian (in the making personality processes) sehingga menjadi
manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalamkebudayaan dan masyarakat
sekitarnya.
Eksistensi pendidikan secara
berlahan-lahan telah menunjukkan titik pencerahan. Meskipun kondisi bangsa
belum mengalami peningkatan good goverment seperti sekarang
ini tetapi pendidikan dapat berjalan sabagaimana mestinya. Anak-anak bangsa
memiliki semangat untuk belajar mandiri dan diharapkan kelak nanti menjadi
tokoh dan penerus pemimpin bangsa ini. Tidak hanya itu, tingkat kesadaran
masyarakat mulai tergugah menyekolahkan anaknya demi masa depan mereka sendiri.
Wacana menarik yang sempat menjadi bahan perbincangan oleh pakar pendidikan
adalah munculnya sekolah unggulan. Sebagaimana kita lihat bahwa di beberapa
kota besar telah menjamur sekolah unggulan belakangan ini.
Secara ontologis, sekolah unggul dalam
perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan
untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai
keunggulan tersebut maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga
kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus di
arahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Sekolah unggul merupakan lembaga
pendidikan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu
berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi oleh ditunjang oleh akhlakul karimah. Sekolah unggul dikembangkan
untuk mencapai keistimewaan dalam keluaran pendidikannya. Untuk mencapai
keistimewaan tersebut, maka masukan, proses pendidikan, guru dan tenaga
kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus
diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut
Sekolah unggulan yang lahir belakangan,
tentu berdasar pada inovasi kekinian dan sengaja dipersiapkan terhadap
kebutuhan modernitas yang berkembang sangat pesat. Sebagai salah sat alternatif
pendidikan kontemporer, sekolah unggulan berusaha menampilkan visi orientasi
pendidikannya pada dataran realitas. Berbagai kemungkinan masa depan yang bakal
terjadi, pendidikan unggulan mencoba menawarkan “nilai jual”, daripada “jual
nilai” yang kehilangan realitasnya. Sekolah unggulan tentu saja mengadopsi dari
beberapa sistem pendidikan.
Sampai sekarang, sekolah unggulan masih
tergolong langka dan tidak semua orang dapat ‘menyentuh’ model sekolah itu.
Sekolah unggulan mencoba tampil beda dari yang lain. Sistem pendidikannya
dikelola secara profesional dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadahi. Dari
gedung sekolah sampai tempat pemondokan disediakan dengan sarana mewah.
Alat-alat penunjang belajar tercukupi yang disediakan untuk anak didik.
Seperti yang banyak dikemukakan oleh
pakar pendidikan bahwa model sekolah unggulan merupakan terobosan baru untuk
menjembatani antara dua sisi yakni kualitas ilmu-ilmu umum dan kualitas
ilmu-ilmu agama. Di tengah era global yang sedang berjalan ini, dua nilai
keilmuan tersebut harus dipadukan menjadi entitas yang utuh. Keilmuan umum
(modern) tanpa dilandasi oleh nilai agama akan menyeret manusia kepada jurang
kehancuran atau paling tidak bisa diklaim sebagai manusia sekuler. Sebaliknya
nilai agama tanpa ditopang dengan nilai keilmuan umum akan tergilas oleh orang
yang memiliki iptek yang canggih. Model semacam inilah yang seharusnya
diterapkan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang ada.
Menurut Fasli Jalal, Dirjen Peningkatan
Mutu pendidik dan Tenaga Kependidikan, bahwa yang dinamakan sekolah unggul
adalah (1) Sekolah yang mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh anak
dengan berbagai perbedaan bakat, minat kebutuhan belajar, (2) Sekolah mampu
meningkatkan secara signifikan kapabilitas yang dimiliki anak didik menjadi
aktualisasi diri yang memberikan kebanggaan, dan (3) Sekolah yang mampu
membangun karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri siswa.
Namun, sekolah unggulan ini perlu
dicermati kembali, karena ada yang kurang. Kata unggul menyiratkan superioritas
atas sekolah lain, sekaligus menunjukkan kesombongan intelektual yang sengaja
ditanamkan lingkungan sekolah atas sekolah lain yang kurang bermutu. Di negara
maju seperti di Amerika Serikat pun, untuk menunjukkan sekolah yang bermutu,
tidak digunakan istilah unggulan (excellent) melainkan effective,
develop, accelerate, dan essential.
Dari sisi ukuran muatan unggulan,
sekolah unggulan di Indonesia banyak yang tidak memenuhi persyaratan dan salah
kaprah. Karena sekolah unggulan hanya diukur dari kemampuan akademis anak didik
semata. Dalam konsep yang benar, sekolah unggulan dapat dimaknai sebagai
sekolah yang secara terus menerus meningkatkan kualitas kepandaian dan
kreativitas anak didik sekaligus menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk
mendorong prestasi anak didik secara optimal. Dengan demikian, bukan hanya
prestasi akademis yang ditonjolkan, melainkan sekaligus potensi psikis, etik,
moral, religi, emosi, spirit, kreativitas, dan intelegensianya.
Ada dua pemandangan yang kontras pada
kondisi pendidikan kita. Di satu sisi masyarakat ingin berlomba mencari
pendidikan yang bermutu, pada sisi lain mereka frustrasi karena soal mahalnya
biaya pendidikan. Pertanyaannya kemudian, sudah meratakah pendidikan kita?
Bagaimana dengan anak-anak miskin dan terlantar? Bagaimana dengan biaya sekolah
yang semakin membumbung tinggi, sehingga tidak memberikan peluang bagi keluarga
miskin, sementara anak-anak mereka memiliki kemauan keras dan mampu secara
kualitas untuk bersaing, bahkan lebih cemerlang dari anak-anak orang kaya.
Lantas masih perlukah pendidikan seperti sekolah?
Ada kesan kuat dalam masyarakat, bahwa
sekolah unggulan dan bermutu adalah sekolah orang kaya karena mahalnya biaya.
Kondisi demikian ini mengancam eksistensi pendidikan kita. Oleh karenanya,
sejak berkembangnya sistem sekolah sebagai lembaga yang dipercaya untuk
mempersiapkan generasi yang lebih berkualitas, fungsi pokok sekolah mulai
bergeser arah. Semula sekolah didirikan sebagai lembaga yang membantu orang tua
dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan mendidik anak sesuai dengan harapan
bersama.
Namun seiring dengan perkembangan sistem
sekolah tersebut kemudian ada jarak antara sekolah dengan orang tua
(masyarakat).
Di pihak sekolah juga semakin sibuk
dengan upaya memenuhi tuntutan sistem pendidikan yang semakin kompleks, yang
menguras tenaga dan pikiran para pendidik untuk melaksanakan tuntutan kurikulum
yang berlaku. Di lain pihak, orang tua, karena semakin kompleksnya tuntutan
hidup yang dihadapi, lantas mereka cenderung mempercayakan pendidikan anak
sepenuhnya kepada sekolah. Dari sini kemudian berdampak pada hubungan orang tua
dengan sekolah yang semula bersifat fungsional berubah menjadi formal,
pragmatis bahkan transaksional.
Departemen Pendidikan Nasional telah
menetapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki sekolah unggul. Meliputi :
Pertama, masukan (input) yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan
kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang
dimaksud adalah : (1) prestasi belajar superior dengan indicator angka rapor,
Nilai Ebtanas Murni (NEM, sekarang nilai UN), dan hasil tes prestasi akademik,
(2) skor psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika
diperlukan.
Kedua, sarana dan prasarana
yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat
dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Ketiga, lingkungan belajar
yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang
nyata baik lingkung fisik maupun social-psikologis.
Keempat, guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi
penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam
melaksanakan tugas. Untuk itu perlu diadakan insentif tambahan guru berupa uang
maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
Kelima, kurikulum dipercaya
dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan
belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar yang lebih tinggi
dibandingkan dengan siswa seusianya.
Keenam, kurun waktu belajar
lebih lama dibandingkan sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan
pembinaan dan menampung para siswa dari berbagai lokasi. Di kompleksasrama
perlu adanya sarana yang bisa menyalurkan minat danbakat siswa seperti
perpustakaan, alat-alat olah raga,kesenian dan lain yang diperlukan.
Ketujuh, proses belajar mengajar harus berkulitas dan hasilnya dapat
diertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun
masyarakat.
Kedelapan, sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didikdi
sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi social kepada lingkungan
sekitarnya.
Kesembilan, nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tamban di luar
kurikulum nasional melalui pengembangan kurikulum, program pengayaan dan
perluasan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingn dan konseling yang berkualitas,
pembinaan kreatifitas dan disiplin.
2.
Analisis SD Islam Sunan Kalijaga
SD Islam Sunan kalijaga dari aspek masukan (input) telah melakukan seleksi dengan baik dalam kegiatan
proses pendaftaran peserta didik baru. Dan siswa yang diseleksi dari (1) prestasi belajar superior dengan indicator angka rapor, Nilai Ebtanas
Murni (NEM, sekarang nilai UN), dan hasil tes prestasi akademik, (2) skor
psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika
diperlukan.
Sarana dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi
kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam
kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler telah ada di SD Islam Sunan Kalijaga diantaranya
telah terpenuhinya berbagai fasilitas pembelajaran yang ada
Sekolah SD Islam Sunan Kaliijaga berada di lingkungan yang jauh dari
keramaian yang merupakan lingkungan belajar yang kondusif untuk
berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkung
fisik maupun social-psikologis.
Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus
unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun
komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu diadakan insentif tambahan
guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
Kurikulum yang ada di SD Islam Sunan Kalijaga
memiliki keunggulan di antaranya memilik
program khusus diantaranya ada program hafalan dan qiro`ati serta adanya jam
pelajaran tambahan.Dalam proses pembelajaran telah melakukan berbagai evaluasi
pembelajaran untuk melihat hasil belajar siswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar