Januari 07, 2016

STRUKTUR KURIKULUM PONTREN AL IKHLAS MOJOLABAN TINGKAT ALIYAH/ULYA

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam dua bagian, kelompok mata pelajaran syar`iyah, dan ghairu syar`iyah.
Kelompok mata pelajaran syar`iyah adalah materi pelajaran yang secara langsung terkait dengan konsep Islam dan kelompok mata pelajaran ghairu syar`iyah adalah materi pelajaran umum yang menjadi penunjang peserta didik dalam mengembangkan wawasannya. Mata pelajaran ghairu syar`iyah disebut juga dengan pelajaran aqliyah. Ilmu yang dicapai peserta didik dengan menggunakan khabar shadiq, rasinoal dan empiris di antaranya matematika dan bahasa indonesia.
Kelompok mata pelajaran syari`yah terbagi menjadi 4 macam yaitu, Al Ushul, Al Furu`, Al Muqadimat dan Al Mutammimat.
a.       Kelompok mata pelajaran Al Ushul (pokok)
Materi pokok yang menjadi salah satu pondasi iman dan amal setiap manusia terutama seorang muslim. Mata pelajaran ini meliputi; Aqidah, Tafsir, dan Riyadus Sholihin.
b.      Kelompok mata pelajaran Al Furu` (cabang)
Materi yang menjadi pelengkap ilmu pokok. Mata pelajaran ini meliputi; Tahfidz, Fikih, Akhlak, Tarikh (Sejarah Islam), Manhaj At Tarbiyah ( Metode Pendidikan Islam) dan hadis silsilah
c.       Kelompok mata pelajaran Al Muqadimat (pengantar)
Materi yang menjadi alat untuk mengkaji ilmu pokok dan cabang. Mata pelajaran ini meliput; nahwu, qiro`ah, ta`bir syafawi, ta`bir tahriri, muthola`ah, adab (sastra) dan balaghah (semantik bahasa/pemahaman makna kata)
d.      Kelompok mata pelajaran Al Mutammimat (sumpelemen)
Materi yang menjadi penunjang ilmu dasar dan cabang. Mata pelajaran ini adalah bahts (karya tulis).
Kurikulum yang terdiri dari 2 bagian tersebut dikembangkan dengan menyesuaikan kebutuhan santri, tuntutan zaman, dan tetap berpegang teguh terhadap landasan Umat Islam Al Qur`an dan Al Hadis. Sehingga seluruh ilmu yang dikaji oleh peserta didik dapat mengantarkannya menjadi pribadi islami yang berwawasan luas dan berakhlak mulia.
Setiap mata pelajaran memiliki alokasi waktu 40 menit per pertemuan. Kegiatan pembelajaran di awali dengan pendahuluan, inti, dan penutup. Proses pelaksanaan pembelajaran setiap materi berdasarkan Silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) atau Out Line Pembelajaran yang disusun oleh masing-masing pengajar. Diharapkan dengan adanya rencana pembelajaran yang sistematis seorang pengajar dapat mengadakan kegiatan KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar) di kelas dengan efektif dan efisien.

Tidak ada komentar: