Maret 03, 2016

PESANTREN: MODEL PENDIDIKAN INDONESIA



Islam adalah agama yang memiliki tradisi ilmu. Berbagai bentuk pendidikan telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw dan para sahabat. Salah satu pendidikan yang terkenal di zaman Rasulullah adalah pembelajaran agama Islam di rumah Al Arqam bin Abil Arqam. Beliau menjadi seorang pengajar hakiki dan para sahabat menjadi para pelajar yang rajin untuk mengkaji ilmu yang disampaikan beliau.
Pendidikan secara umum dapat diterapkan di berbagai tempat dengan syarat terjadi transfer ilmu dan adab. Adapun proses pendidikan secara formal diselenggarakan di lembaga pendidikan resmi di bawah naungan pemerintah. Lembaga pendidikan yang telah berjalan di Indonesia dapat ditemukan di sekolah, madrasah dan pesantren.

Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan yang telah bertahan lama di Indonesia dan merupakan hasil pengembangan model pengajaran di masjid. Menurut asal kata pesantren berasal dari kata santri yang mendapat imbuhan awalan pe dan akhiran an yang menunjukan tempat. Dengan demikian, pesantren artinya tempat para santri. Sedangkan menurut Sudjoko Prasojo, “pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang di tulis bahasa arab oleh ulama abad pertengah, dan para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. Dengan demikian, dalam lembaga pendidikan islam yang disebut pesantren tersebut, sekurang-kurangnya memiliki unsur-unsur: kiai, santri, masjid dan pondok atau asrama sebagai tempat tinggal para santri serta kitab-kitab klasik sebagai sumber atau bahan pelajaran[1].
Visi pesantren adalah tranmisi ilmu-ilmu dan pengetahuan islam (transmission of Islamic knowledge), pemeliharaan tradisi islam (maintenans of Islamic tradition); dan reproduksi (calon-calon) ulama (reproduction of ‘ulama’).[2]
Kehadiran pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Karena itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitarnya sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjadi terasing. Dalam waktu yang sama segala aktifitasnya pun mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat sekitarnya. Semuanya memberikan penilaian tersendiri bahwa sistem pesantren adalah merupakan sesuatu yang bersifat  “asli” atau “indigenos” Indonesia, sehingga dengan sendirinya bernilai positif dan harus dikembangkan.
Pesantren merupakan lembaga kependidikan yang tahan terhadap berbagai gelombang modernisasi. Dengan kondisi demikian itu, menyebabkan pesantren tetap survive sampai hari ini. Sejak dilancarkannya perubahan atau modernisasi pendidikan islam diberbagai dunia islam, tidak banyak pendidikan islam tradisional islam seperti pesantren yang mampu bertahan. Kebanyakannya lenyap setelah tergusur oleh eskpansi sistem pendidikan umum atau sekuler. Nilai-nilai progresif dan inovatif diadopsi sebagai suatu strategi untuk mengejar ketertinggalan dari model pendidikan lain. Dengan demikian, pesantren mampu bersaing sekaligus bersanding dengan sistem pendidikan modern.
Secara khusus tujuan diselenggarakannya pendidikan di pondok pesantren terbagi dua hal, yaitu: 1) tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkut serta mengamalkannya dalam masyarakat dan 2) tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalannya. Pesantren adalah tempat untuk membina manusia menjadi orang baik, dengan sistem asrama.[3]
Harapan dan tujuan pesantren dapat terwujud dengan baik karena selalu memegang prinsip kebijaksanaan, bebas terpimpin, mandiri, kebersamaan, hubungan guru, ilmu pengetahuan diperoleh disamping dengan ketajaman akal juga sangat tergantung kepada kesucian hati dan berkah kiai, kemampuan mengatur diri sendiri, sederhana, metode pengajaran yang luas, dan, ibadah


[1] Dewan Dereksi el, ensiklopedi, hal:03. Dalam nizar samsul, 2013.Sejarah Sosial & Dinamika Intelektual Pendidikan Islam Di Nusantara. Jakarta :Kencana Prenada Media Grup. hlm. 90-91
[2]Azra azyumardi, 2012. Penidikan islam: tradisi dan modernisasi di tengah tantangan melenium III, Jakarta: kecana prenada media grup. Hal: 136
[3] Mochtar Fandy, Ensiklopedi Agama Dan Filsafat, (tp: universitas sriwijaya. 2001), hal: 492

Tidak ada komentar: