Nabi Muhammad telah berusia 35 tahun. Pada saat itu Nabi Muhammad
menjadi saksi sejarah perbaikan Ka`bah. Orang-orang Quraisy merasa miris
melihat kondisi Ka`bah yang memprihatinkan, Ka`bah memiliki tinggi 9 hasta atau
sekitar 7 meter sehingga menyebabkan pencuri dapat masuk ke dalamnya dengan
mudah, Mekah telah terjadi banjir berkali-kali menyebabkan beberapa sudut
Ka`bah mengalami kerusakan dan adanya ular yang ada di dalam Ka`bah sebagaimana
riwayat Ibnu Hisyam bahwa faktor lain
yang memaksa Quraisy membangun Ka`bah adalah kisah bahwa seekor ular keluar
dari sebuah lubang di bawah Ka`bah tempat mereka meletakkan sesajian setiap hari. Ular
tersebut mendekati tembok Ka`bah (Ibnu Hisyam, As Sirah An Nabawiyah, Jil. I,
Hlm. 205).
Orang-orang Quraisy mulai melakukan pemugaran terhadap Ka`bah
setelah mereka melakukan perundingan. Orang pertama yang memulia pemugaran
tersebut adalah `Aidz bin Marwan bin Makhzum. Abu Wahab berkata kepada Quraisy,
“ Hai orang-orang Quraisy, untuk membangun Ka`bah ini kalian jangan menggunakan
dana kecuali halal. Tidak boleh dari uang hasil pelacuran, uang dari transaksi
riba, dan uang yang diambil dari manusia dengan cara yang tidak adil Ibnu
Hisyam, As Sirah An Nabawiyah, Jil. I, Hlm. 206). Ka`bah yang direnovasi harus
diruntuhkan terlebih dahulu agar hasilnya bagus. Pada mulanya orang Quraisy
tidak berani meruntuhkan seluruh Ka`bah. Al Walid bin Al Mughirah berkata
kepada kaum Quraisy,” Aku yang akan memulai meruntuhkannya,” Dia kemudian mulai
menghancurkan Ka`bah. Masyarakat menunggu 1 malam akibat yang diterima Al Walid
setelah membongkar Ka`bah untuk perbaikan. Setelah mereka mengetahui Al Walid
tidak terkena siksaan, maka mereka berani merobohkan Ka`bah. Pada saat kaum
Quraisy akan merubah pondasi Ka`bah mereka mengalami kesusahan sehingga mereka
memutuskan untuk tetap menjadikan pondasi Ka`bah yang telah dibuat Nabi Ibrahim
sebagai dasar perenovasian.
Para pembesar Quraisy mulai berebut untuk meletakkan Hajar Aswad
pada tempatnya. Mereka ingin menjadi peletak batu mulia tersebut. Setelah
berunding lama akhirnya merekamendapatkan keputusan bahwa yang menjadi hakim
atas perkara penting ini adalah orang yang masuk Ka`bah dari Babus Shofa. Allah
menunjukkan kebesaran Nya, orang yang masuk pintu tersebut adalah Nabi
Muhammad. Peristiwa ini seakan Allah ingin membuktikkan bahwa apa yang dibawa
Nabi Muhammad adalah benar dan diharapkan masyarakat menerima dakwah Nabi
Muhammad ketika telah diangkat menjadi Rasul.
Nabi Muhammad memerintahkan kepada para pembesar untuk memegang
kain yang telah disediakan. Nabi Muhammad sendiri yang meletakan Hajar Aswad
pada kain tersebut dan beliau yang meletakkannya pada salah satu rukun Ka`bah.
Kebijakan Nabi Muhammad diterima masyarakat Quraisy, sehingga tidak terjadi
peperangan di antara mereka.
Pada tahun ke 8 H Nabi Muhammad dan para sahabat menuju ke kota Mekah untuk melakukan fathu Mekah. Peristiwa ini menjadi awal pembersihan Mekah dari segala bentuk kesyirikan. Para sahabat menghancurkan seluruh berhala yang ada di Mekah dan sekitarnya. Banyak penduduk Mekah yang memeluk agama Islam. Keindahan Islam terlihat jelas pada saat itu, para pembesar Quraisy yang dulu menyiksa para sahabat dengan sangat, tidak mendapatkan balas dendam tetapi diberi kesempatan untuk bertaubat dan bergabung dengan barisan kaum muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar