Maret 07, 2019

"KAFIR" KATA YANG TEPAT BAGI NON MUSLIM


Pada kesempatan kali ini akan dibahas terkait memuncaknya istilah kafir di tengah masyarakat. Awalnya ada berita yang menjelaskan bahwa ada sebagian NU yang memberikan sebuah pernyataan bahwa orang non muslim tidak boleh disebut kafir.  

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Abdul Muqsith Gozali berdalih,
kata kafir yang selama ini digunakan untuk melabeli warga non muslim telah menyakiti hati non-muslim.
Penggunaan kata ini pun diganti dengan istilah muwathinun yang artinya warga negara. Perlu diketahui, Konferensi Besar Nahdlatul Ulama adalah pertemuan terbesar setingkat di bawah Muktamar, kalau di Muhammadiyah namanya Sidang Tanwir. Jadi dihadiri utusan perwakilan dari pusat dan berbagai daerah.

Konsep kafir berasal dari  bahasa Arab: ﻛﺎﻓﺮ kafir; Jamak ﻛﻔﺎﺭ kuffar ) Kafir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup, menyembunyikan sesuatu, atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau mengingkari kebenaran. Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata disebut sebanyak 525 kali. Kata kafir digunakan dalam al-quran berkaitan dengan perbuatan yang berhubungan dengan Tuhan, seperti : Mengingkari nikmat Tuhan dan tidak berterima kasih kepada-Nya (QS.16:55, QS. 30:34), Lari dari tanggung jawab (QS.14:22), Menolak hukum Allah (QS. 5;44), Meninggalkan amal soleh yang diperintahkan Allah (QS.30:44).
Ditinjau dari segi bahasa, kata kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar dari islam).
Secara istilah, kafir adalah orang yang menentang,dan menolak kebenaran dari Allah Swt yang di sampaikan oleh RasulNya. atau secara singkat kafir adalah kebalikan dari iman. kalau dilihat dari sisi istilah, bisa dikatakan bahwa kafir sama dengan non muslim, yaitu
orang yang tidak mengimani Allah dan rasul-rasul-Nya serta ajarannya. Kafir adalah Lawan dari Iman.
Jadi menurut hemat penulis istilah kafir itu dari Al Qur`an dan Al Hadis dan sangat tepat jika ditujukan kepada orang yang tidak beriman. Salah satunya di dalam surat Al Bayinah digambarkan ciri orang kafir
Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka ) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang bukti yang nyata. (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus [al-Bayyinah/ 98:1-3]
Dan Allah telah menegaskan bahwa orang kafir akan kekal di Neraka besok di Akherat
Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya, mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. [Al-Bayyinah/98:6-7]










Tidak ada komentar: