Pada kesempatan kali ini akan dibahas terkait
memuncaknya istilah kafir di tengah masyarakat. Awalnya ada berita yang
menjelaskan bahwa ada sebagian NU yang memberikan sebuah pernyataan bahwa orang
non muslim tidak boleh disebut kafir.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU
KH Abdul Muqsith Gozali berdalih,
kata kafir yang selama ini digunakan untuk melabeli warga non muslim telah menyakiti hati non-muslim. Penggunaan kata ini pun diganti dengan istilah muwathinun yang artinya warga negara. Perlu diketahui, Konferensi Besar Nahdlatul Ulama adalah pertemuan terbesar setingkat di bawah Muktamar, kalau di Muhammadiyah namanya Sidang Tanwir. Jadi dihadiri utusan perwakilan dari pusat dan berbagai daerah.
kata kafir yang selama ini digunakan untuk melabeli warga non muslim telah menyakiti hati non-muslim. Penggunaan kata ini pun diganti dengan istilah muwathinun yang artinya warga negara. Perlu diketahui, Konferensi Besar Nahdlatul Ulama adalah pertemuan terbesar setingkat di bawah Muktamar, kalau di Muhammadiyah namanya Sidang Tanwir. Jadi dihadiri utusan perwakilan dari pusat dan berbagai daerah.
Konsep kafir berasal dari bahasa Arab: ﻛﺎﻓﺮ
kafir; Jamak ﻛﻔﺎﺭ kuffar ) Kafir berasal dari kata
kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup, menyembunyikan sesuatu, atau
menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau mengingkari kebenaran. Dalam
al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata disebut sebanyak 525 kali.
Kata kafir digunakan dalam al-quran berkaitan dengan perbuatan yang berhubungan
dengan Tuhan, seperti : Mengingkari nikmat Tuhan dan tidak berterima kasih
kepada-Nya (QS.16:55, QS. 30:34), Lari dari tanggung jawab (QS.14:22), Menolak
hukum Allah (QS. 5;44), Meninggalkan amal soleh yang diperintahkan Allah
(QS.30:44).
Ditinjau dari segi bahasa,
kata kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir
atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak
sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu
orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai
kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya
kafir/keluar dari islam).
Secara istilah, kafir adalah orang yang
menentang,dan menolak kebenaran dari Allah Swt yang di sampaikan oleh RasulNya.
atau secara singkat kafir adalah kebalikan dari iman. kalau dilihat dari sisi
istilah, bisa dikatakan bahwa kafir sama dengan non muslim, yaitu
orang yang tidak mengimani Allah dan rasul-rasul-Nya serta ajarannya. Kafir adalah Lawan dari Iman.
orang yang tidak mengimani Allah dan rasul-rasul-Nya serta ajarannya. Kafir adalah Lawan dari Iman.
Jadi menurut hemat penulis istilah kafir
itu dari Al Qur`an dan Al Hadis dan sangat tepat jika ditujukan kepada orang
yang tidak beriman. Salah satunya di dalam surat Al Bayinah digambarkan ciri
orang kafir
Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan
orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka ) tidak akan meninggalkan
(agamanya) sebelum datang bukti yang nyata. (yaitu) seorang Rasul dari Allah
(Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di
dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus [al-Bayyinah/ 98:1-3]
Dan Allah telah menegaskan bahwa orang kafir akan kekal di Neraka besok di Akherat
Dan Allah telah menegaskan bahwa orang kafir akan kekal di Neraka besok di Akherat
Sesungguhnya orang-orang kafir yakni
ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka
kekal di dalamnya, mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
shaleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. [Al-Bayyinah/98:6-7]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar