Januari 31, 2016

SEBAB FATHU MEKAH: PELANGGARAN PERJANJIAN OLEH KAUM KAFIR QURAISY



Rasulullah dan para sahabat menerima perjanjian Hudaibiyah yang telah dibuat dengan orang Quraisy di Mekah. Nabi Muhammad tidak putus asa untuk melakukan dakwah, mengajak manusia untuk kembali ke jalan yang lurus. Beliau melakukan dakwah kepada para raja yang berkuasa di timur tengah pada masa itu.
Nabi Muhammad membuat surat yang isinya mengajak para raja dan pemimpin untuk memeluk agama Islam. Pada surat tersebut ada stempel yang bertuliskan Muhammad Rasul Allah. Surat tersebut dikirim ke berbagai raja di antaranya; Raja Heraklius yang memimpin Romawi, Raja Kisra yan memimpin Persia, Raja Muqauqis yang memimpin Mesir, dan Raja Najasi yang memimpin Habasyah. Rasulullah menunjuk beberapa sahabat yang menjadi kurir surat tersebut.

Pada saat kaum muslimin sibuk melakukan dakwah terdengar kabar yang mengejutkan mereka. Bani Bakar melakukan penyerangan terhadap Bani Khuza`ah. Bani Bakar adalah temannya orang kafir Quraisy dan Bani Khuza`ah adalah temannya Nabi Muhammad. Dikabarkan dalam penyerangan tersebut Bani Bakar mendapatkan bantuan dari orang Quraisy di Mekah. Rasulullah dan para sahabat kemudian memutuskan untuk melakukan penaklukan kota Mekah.
Abu Sufyan mendengar kabar tentang penyerangan yang dilakukan beberapa kaum Quraisy terhadap Bani Khuza`ah merasa marah, dia kemudian pergi ke Madinah untuk memperbaruhi perjanjian. Dia menemui Ali bin Thalib dan beberapa sahabat lain agar dipertemukan dengan Nabi Muhammad. Tetapi usaha Abu Sufyan gagal dan kembali ke Mekah dengan penuh kecemasan dan khawatir kaum muslimin akan menguasai Mekah.

Hikmah
  1. Orang Islam harus selalu berdakwah
  2. Dakwah adalah mengajak orang untuk kebaikan
  3. Merupakan cara dakwah dengan melalui tulisan
  4. Kita harus tegas terhadap kaum kafir

Tidak ada komentar: